Impor Garam Bukan Solusi Tapi Dampak dari Mandeknya Tata Kelola Garam Indonesia

Jakarta – Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara)  menilai Impor garam sebanyak 75.000 ton dari Australia merupakan dampak dari mandeknya tata kelola garam Indonesia selama berpuluh-puluh tahun. Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat bahwa impor garam telah dilakukan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan H Romica menyatakan sepanjang 20 tahun terakhir, angka impor garam tertinggi terjadi di 2016 yaitu mencapai 3.000.000 ton. Angka impor garam selalu naik setiap tahun dan