Kementan Mencatat Kerugian Impor Pangan Ilegal Capai Rp96 Miliar

Jakarta - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mencatat bahwa volume impor pangan ilegal di wilayah perbatasan mencapai sekitar 2,5 juta kilogram atau 2.500 ton dengan nilai Rp 96 miliar pada tahun 2016.

Kepala Badan Karantina Banun Harpini, mengatakan bahwa makanan yang diimpor secara ilegal termasuk 1,66 juta kilogram bawang merah, 723.700 kilogram beras, 160.269 kilogram daging sapi, 3.100 kilogram daging bebek, dan tanaman lainnya dengan nilai ekonomi Rp 96 miliar.

Badan karantina ini juga mencatat 102