Kemenhub Kembali Gelar Sosialisasi Pengganti PM 26 Tahun 2017

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, menggenjot pelaksanaan sosialisasi peraturan menteri pengganti PM No.26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, atau taksi dalam jaringan (daring/online).

Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hindro Surahmat mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di tujuh kota. "Pada umumnya masyarakat menginginkan adanya aturan dalam penyelenggaraan angkutan online. Hal ini untuk menjamin