Kementan Gunakan Kartu Tani untuk Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Sebagai informasi, Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi oleh petani yang telah terdaftar di kelompok tani dan termasuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kartu Tani juga digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yang anggarannya menggunakan APBN.

Direktur Pupuk dan Pestisida