Karantina Pertanian Musnahkan Komoditas Ilegal dari 20 Negara

Jakarta - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian musnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara yang masuk ke Indonesia secara ilegal pada periode triwulan akhir tahun 2016.  

Sebanyak 91 komoditas yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan Tanjung Priok yang bekerjasama dengan pihak Kantor Pos Besar Jakarta. Komoditas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta