Profesionalitas Adalah Jaminan Penegakan Hukum yang Baik

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin, menyampaikan profesionalitas yang tinggi adalah jaminan bagi penegakan hukum yang baik. Profesionalisme menuntut insan peradilan untuk selalu disiplin, bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, serta mempunyai komitmen yang tinggi atas tugas yang dijalani.

Lanjut Syarifuddin, insan peradilan yang profesional, tidak lahir dari proses yang instan, namun dibentuk melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Hanya orang bijak rendah hati yang selalu mau belajar.