Barantan Tahan 34 Kontainer Buah Ilegal Asal Cina

Surabaya - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menahan 34 kontainer atau 609 ribu kilogram buah ilegal di terminal Petikemas Surabaya. Buah milik importir PT DPM asal surabaya ini, terdiri dari apel, jeruk dan buah pear.

Semua buah tidak memiliki jaminan kesehatan asal china. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik. Ternyata tidak sesuai, pada dokumen keterangan yang disebutkan merupakan buah pear, tetapi di dalamnya terdapat jeruk