Kemnaker Tekan Biaya Penempatan TKI Luar Negeri Melalui Online

Jakarta - Guna menekan biaya penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, pemerintah memfungsikan sistem online sebagai sistem pembuatan paspor dan pendaftaran pelatihan TKI secara mandiri.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memposisikan TKI sebagai subyek penempatan kerja di luar negeri. Pasalnya, dengan memposisikan TKI sebagai subyek, TKI bisa memilih jenis pekerjaan apa yang ingin dicari dan negara mana yang ingin ditempati.

Namun demikian,