Mulai 1 Januari 2016 Bayar Pajak Online Melalui E-Billing

Jakarta - Sistem pembayaran pajak berbasis manual yang dilayani hampir semua bank dan Kantor Pos berakhir 31 Desember 2015. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2016, pembayaran pajak dilakukan online melalui E-Billing.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan untuk mengakomodasi peralihan cara pembayaran pajak dari sistem manual ke sistem online melalui E-Billing, maka bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara