Penghargaan Prestasi Pemda Berdasarkan LPPD

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, mengatakan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).Hal itu disampaikan Suhajar  pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).“Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin mendapatkan nilai yang tinggi ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,”