Ada Dua Tantangan Kewenangan KY dalam Pengawasan Hakim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (Foto: Dok KY)

Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkap ada dua tantangan terkini yang dihadapi KY dalam melakukan pengawasan hakim, yakni kewenangan dan kelembagaan yang di dalamnya termasuk struktur organisasi, anggaran, serta kemampuan KY dalam menerima jumlah laporan masyarakat terkait penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Ada dua masalah fundamental terkait rumusan kewenangan KY dalam penegakan KEPPH. Pertama, kekosongan hukum terkait batasan antara domain teknis yudisial dan perilaku hakim.