Kemenkop dan UKM Dorong Pembudidaya Ikan Membentuk Koperasi

Jakarta,InfoPublik - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pembudidaya ikan untuk membentuk suatu badan usaha yang memiliki legalitas hukum seperti koperasi agar dapat menggalang kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Hal tersebut karena usaha ini menghadapi banyak kesulitan, antara lain mahalnya harga pakan ikan, sulit memperoleh benih berkualitas, keterbatasan lahan, keterbatasan modal usaha dan kurangnya pengetahuan pembudidaya dalam manajemen usaha.

Asisten Deputi Bidang Perikanan dan Peternakan, Kementerian