KPU akan Tetapkan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum RI akan menetapkan metode pemungutan suara di luar negeri bakal pada Selasa (26/12).Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).Menurut Hasyim, metode itu harus segera ditetapkan mengingat proses pemungutan suara di luar negeri memiliki lebih dari satu opsi.Pertama, metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), metode pos, dan metode kotak suara keliling (KSK). Kedua, metode pos misalnya, KPU harus mengirim surat suara melalui pos paling