Sesuaikan Kebijakan, KPU Ubah Metode Pemilihan Empat Wilayah di Luar Negeri

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah metode pemilihan Pemilu 2024, di sejumlah daerah di luar negeri yang masuk wilayah kerja empat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Keempatnya adalah PPLN Hong Kong, Frankfurt, New York, dan Praha.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).

Metode memilih di luar negeri terdiri atas tiga jenis, yakni mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), mencoblos lewat Kotak Suara Keliling (KSK), dan