Pj Gubernur Babel: KPID Harus Menjamin Hak Informasi

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, saat memimpin pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPID Babel masa jabatan 2022-2025 di Pangkalpinang, Kamis (14/12/2023). Foto: Diskominfo Kepulauan Bangka Belitung

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai lembaga penyiaran harus menjamin hak informasi masyarakat di daerah itu."Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi," kata Safrizal ZA melalui keterangan tertulisnya, saat memimpin pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPID Babel masa jabatan 2022-2025 di Pangkalpinang, Kamis (14/12/2023).Safrizal mengatakan, KPID Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran