Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Ajudan Capres

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  akan melakukan kajian mendalam, terkait kehadiran ajudan pribadi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dalam debat pertamaPemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023)."Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, usai Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik