Atasi Pengungsi Rohingya, Indonesia Buru Pelaku Penyelundupan Orang
Jakarta - Indonesia bertekad memburu para pelaku penyelundupan orang, dan perdagangan manusia yang berperan dalam membawa para pengungsi Rohingya ke Aceh.
Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Lalu Muhamad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).Iqbal menegaskan, terdapat dua tindak pidana yang mendorong arus pengungsi Rohingya ke Aceh, yakni