Menko Polhukam: Sisa Bangunan Rumah Geudong tak Dihancurkan

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa sisa bangunan peninggalan konflik pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Pidie tidak dihancurkan.“Jadi tidak ada yang dibongkar dan dibuang, sebelumnya juga hanya sisa-sisa saja. Itu dilanjutkan aja yang sisa bangunan tersebut," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai Kick-off atau Permulaan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu digelar di Rumoh Geudong di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang