Kejati Banten Salurkan 57 Ton Beras Rampasan Negara kepada Masyarakat

Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyalurkan sebanyak 57 ton beras rampasan Negara untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah Banten.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/6/2023), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa penyaluran beras hasil rampasan Negara ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu, PJ.