Ketua MK Minta PASTI dan ASLI Laksanakan Tugas Maksimal dan Bertanggung Jawab

Ketua MK Suhartoyo memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengucapan sumpah bagi Panitera Konstitusi (PASTI) dan Asisten Ahli (ASLI) MK, di gedung MK. (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melantik empat Panitera Konstitusi (PASTI), lima PASTI Ahli Muda, empat PASTI Ahli Pertama, dua Asisten Ahli Hakim Konstitusi (ASLI) Ahli Muda, satu ASLI Ahli Pertama, 12 Penyuluh Hukum Ahli Pertama, serta dua Pengawas di Depan Ruang Sidang Pleno.

Para pegawai yang dilantik dan mengucap sumpah jabatan mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang besar. Meskipun tugas dan tanggung jawab tersebut tidak sama satu sama lainnya, Suhartoyo meminta mereka tetap melaksanakan tugas pokoknya secara