Menko Polhukam Bahas Kelanjutan Mekanisme Kerja Satgas TPPU

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: polkam.go.id

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. memastikan dirinya, bersama Komite Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membahas cara melanjutkan mekanisme kerja yang digunakan  Satgas TPPU.Dengan demikian, meskipun masa kerja Satgas TPPU berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi cara kerja yang digunakan mereka dapat diterapkan dalam satuan-satuan lainnya yang kerjanya juga terkait dengan pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.“Satgas TPPU ini sudah berakhir masa