UU Kesehatan Permudah Izin Praktek dan STR Seumur Hidup

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan Undang-Undang (UU) kesehatan yang baru memiliki banyak manfaat positif. Di antaranya mempermudah izin praktek para tenaga kesehatan dan memberlakukan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.

“Dalam UU itu sistem yang lebih transparan dan berbagai kemudahan lainya,” kata Melki dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia’ di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Selain itu,