Kemuliaan Profesi Hakim Harus Dibarengi Peningkatan Kapasitas

Jakarta - Hakim adalah profesi mulia yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan. Hakim dapat menghilangkan atau mencabut kebebasan orang, mengalihkan hak kepemilikan orang, hingga mencabut hak hidup seseorang, sehingga disebut dengan istilah Wakil Tuhan. Kemuliaan profesi tersebut harus dibarengi dengan integritas dan kapasitas yang dimiliki.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah menuturkan KY berkomitmen menjalankan tugas untuk meningkatkan kapasitas hakim. “KY menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim yang materinya