Menaker: Pekerja Asing Langgar Aturan Kita Usir Pulang

Jakarta - Keluar masuknya tenaga kerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam  hubungan antar negara. Selama sesuai ketentuan yang ada, baik perizinan maupun persyaratan ketenagakerjaan, maka tidak ada yang perlu diresahkan.

“Tetapi, saat pekerja asing itu ilegal atau melanggar aturan, ya sudah nggak basa-basi, kita usir pulang,” tegas Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (19/7).