Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Beri Pandangan Hukum di Mahkamah Internasional
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia terus mendukung Palestina, termasuk melalui penegakan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ).Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ—sesuai permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Yerusalem Timur.
Hal tersebut disampaikan Retno, melalui keterangan tertulisnya,