[CEK FAKTA] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional

Penjelasan:

Beredar sebuah video yang menampilkan cuplikan pembacaan sebuah berita dari Metro TV terkait salah satu anggota sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyoroti netralitas Presiden RI Joko Widodo dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Unggahan tersebut disertai dengan klaim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diputuskan tidak boleh jadi presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Internasional.

Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim pada narasi yang menyebutkan adanya