KY Ajak Mahasiswa Akrab dengan Analisis Putusan

Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Universitas Darussalam Gontor di Ruang Pers KY, Jakarta. Anggota KY Binziad Kadafi menerima kunjungan dan membekali mahasiswa tentang kewenangan KY, hukum perdata, dan peradilan perdata. Selain itu juga mengajak para mahasiswa untuk menganalisis putusan hakim. (Foto: Dok KY)

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Universitas Darussalam Gontor di Ruang Pers KY, Jakarta. Anggota KY Binziad Kadafi menerima kunjungan dan membekali mahasiswa tentang kewenangan KY, hukum perdata, dan peradilan perdata. Selain itu juga mengajak para mahasiswa untuk menganalisis putusan hakim.

"Hakim itu manusia biasa seperti kita, banyak pula menghadapi problematika. Oleh karena itu, disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagai pedoman hakim berperilaku yang peran KY di sini untuk untuk