Dalami Pembelian Kendaraan Bermotor oleh ED, KPK Periksa Satu Saksi

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Guna mendalami dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang sumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi.

“Rabu (3/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi atas nama Riva Abdillah Aziz (Karyawan Swasta PT. Adendamas),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi