Ini Beberapa Rekomendasi KPK agar APIP kian Berdaya

Jakarta - Untuk penguatan kelembagaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar terisinya jabatan Inspektur dan Irbansus yang bersertifikasi.

Termasuk Irban yang Melaksanakan PUTT (Pemeriksaan Untuk Tujuan Tertentu); Rekapitulasi informasi terkait potensi Penyalahgunaan Wewenang dan/atau Kerugian Keuangan Negara atau Daerah (PWKKND); dan Laporan hasil Pemeriksaan Untuk Tujuan Tertentu (PUTT).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK