LE Diperiksa sebagai Saksi Tersangka RL dalam Kasus Proyek Infrastruktur Papua

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah selesai memeriksa tersangka LE sebagai saksi untuk tersangka lainnya, RL, dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Papua. 

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi berbagai barang bukti dokumen yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik,” ujar Ali dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa anggota DPRD