KJRI Penang Dampingi WNI di Persidangan yang Bergurau soal Bom

Jakarta - Konsulat Jenderal RI Penang, Malaysia, mendampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam persidangan setelah terdakwa ditangkap akibat bergurau membawa bom saat melalui pemeriksaan di Bandara Internasional Penang, pada Kamis (29/12/2022) .Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal RI Penang, Bambang Suharto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).   Menurut Bambang, KJRI Penang telah diberi kesempatan untuk menemui perempuan berinisial JGT itu pada Senin (2/1/2023).Selain menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi