Kemenkumham DKI Jakarta Beri Remisi untuk 699 Warga Binaan Pemasyarakatan

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, memberikan remisi (pengurangan hukuman) khusus Natal 2022 kepada 699 warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan, dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi DKI Jakarta.Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2022).

Ibnu mengatakan, pemberian remisi mengacu kepada Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 dan Peraturan Presiden nomor 174 tahun