KPK Tetapkan Enam Tersangka Suap Lelang Jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakili terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/12/2022), enam tersangka tersebut yaitu RALAI Bupati Bangkalan Periode 2018 sampai 2023; AEL Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten