KUHP Baru Memerhatikan Nilai Hukum Adat

Jambi - Wakil Dekan Bidang Umum, Perencanaan dan Keuangan pada Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. H. Umar, menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan harus disambut baik, karena telah mengadopsi jiwa-jiwa hukum adat yang ada di Indonesia.

Dalam penyelesaian konflik di KUHP yang baru, terdapat keseimbangan. Keseimbangan yang memerhatikan nilai-nilai hukum adat yang ada di dalamnya.

"Hukum itu adalah jiwa rakyatnya. Jadi KUHP sekarang ini mengadopsi jiwa-jiwa rakyat hukum adat. Walaupun