Badan Bank Tanah Menjamin Ketersediaan Tanah Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan

Jakarta - Pengelolaan tanah sebagai sumber daya kehidupan akan berkaitan dengan hak orang banyak. Hal itu yang membuat pengelolaan tanah selalu menghadirkan potensi persoalan karena kebutuhan tanah yang terus meningkat berbanding terbalik dengan jumlah tanah yang tidak bertambah.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka Badan Bank Tanah yang lahir sebagai perwujudan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) hadir untuk menjalankan fungsi pengelolaan tanah dalam hal ini perolehan, pengadaan, pemanfaatan, dan