UNHCR Pindahkan Ratusan Imigran Rohingya ke Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Jakarta - Sejumlah 110 imigran atau pengungsi Rohingya yang sebelumnya ditampung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, telah direlokasi dan ditempatkan ke gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe agar penanganannya lebih terkoordinasi.Staf United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi Perwakilan Indonesia, Oktina Hafanti, mengatakan relokasi imigran Rohingya tersebut dilakukan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Pelaksana Tugas