Ini Jawaban Mendagri soal Perppu Pemilu

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu baru diterbitkan setelah Undang-undang Papua Barat Daya resmi diundangkan.

Menurut Mendagri Tito, hasil pengesahan UU Papua Barat Daya  dikirimkan minggu lalu oleh DPR, dan pemerintah berupaya mengundangkannya minggu ini.

Mendagri Tito menegaskan, kalau Papua Barat daya sudah menjadi undang-undang (UU) dan de facto, maka pemerintah  segera akan melakukan lakukan pelantikan