Ketua DPR RI: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bisa Ditetapkan sebagai KLB

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyoroti tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Data terbaru menunjukan ada 206 kasus gagal ginjal akut dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Lantaran case fatality rate yang cukup tinggi, Ia pun meminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan.