KPK Minta Pemkab Labuhanbatu Selatan Optimalkan Pajak Perkebunan Sawit

Labuhanbatu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, dan bagi hasil Pajak Daerah.

Dengan semboyan Ika Bina En Pabolo, daerah yang memiliki penduduk sebanyak 316.798 orang tersebut, dianggap memiliki potensi besar pendapatan dari pajak daerah.

Plt. Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto menjelaskan Pemkab Labuhanbatu dapat mengejar dan mengoptimalkan