Pakar Hukum Imbau Putusan Pengadilan Beri Kepastian Hukum Pemilu 2024

Jakarta - Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, mengharapkan putusan pengadilan dapat memberikan kepastian hukum terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jangan sampai ada kebisingan politik seperti putusan Pengadilan Negeri (PN Jakarta Pusat) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024," kata Prof Suparji dalam webinar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dengan tema Tren  Pelanggaran Pemilu 2024: Efektivitas Pencegahan dan Penanganannya, Kamis (23/3/2023).   Menurut Prof