Bawaslu Kalteng Temukan Dugaan Dukungan Ganda Bakal Calon Anggota DPD RI

Jakarta -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), menemukan data dugaan dukungan ganda internal, eksternal, belum memenuhi syarat (BMS), tidak memenuhi syarat (TMS), dan pencatutan terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)."Kami menemukan itu setelah merekapitulasi hasil pencermatan sistem informasi pencalonan (SILON) dan layanan pengaduan masyarakat Bawaslu se-Kalteng pada sub tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih calon DPD RI dari daerah pemilihan