Kemenkumham Menunggu Peradilan soal Open Mic Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunggu proses peradilan, terkait polemik kasus merek Open Mic Indonesia yang didaftarkan Ramon Papana sebagai hak kekayaan intelektual."DJKI akan menunggu proses peradilan," kata Koordinator Pemeriksaan Merek DJKI Kemenkumham, Agung Indriyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).Agung mengatakan sebagai regulator dalam bidang kekayaan intelektual, DJKI Kemenkumham akan berpartisipasi dalam proses dan tunduk pada hasil