KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp30 Miliar

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan 300 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang ditaksir total nilai BBL mencapai Rp30 miliar dengan tujuan Singapura.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan kejadian itu, terjadi pada 28 Agustus 2022 malam lalu. Sementara itu, ditemukan total ada 65 box styrofoam yang didapatkan.

"Dari total ada 65 box styrofoam, di setiap