Menkumham Ingatkan Masyarakat soal Kekayaan Intelektual

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengingatkan masyarakat agar segera mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)."Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).Menkumham mengatakan masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya