Kemendagri Tunjuk Sekda Papua Jadi Plh Gubernur

Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Penyebabnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.Penunjukan Ridwan sebagai Plh Gubernur Papua itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua."Saya sudah