Menko Polhukam: Kapolri telah Lakukan Langkah Terbuka atas Tewasnya Brigadir J

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai Kapolri telah melakukan langkah-langkah terbuka terkait perkara kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa penanganan perkara tersebut harus terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus itu.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo