Kolaborasi Pendidikan Masyarakat KPK, Kunci Peningkatan IPAK 2022

Jakarta – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menjelaskan peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022 merupakan kerja bersama seluruh pihak.

Kolaborasi itu terjalin antara KPK, Kementerian/Lembaga, dan khususnya masyarakat Indonesia. Hal itu, menjadi pertanda bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai sadar tentang tindak pidana korupsi dan dampak buruknya bagi kehidupan.

Badan Pusat Statitik (BPS) mencatat skor IPAK tahun ini mencapai 3,93 atau naik 0,05