Pengukuhan Kawasan Hutan sebagai Upaya Penyelamatan Sumber Daya Alam

Jakarta - Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penetapan kawasan hutan agar perkembangan pengukuhan kawasan hutan Indonesia dapat diketahui bersama.

Salah satu implementasinya, adalah dengan percepatan kepastian perizinan Sumber Daya Alam (SDA) melalui penerapan kebijakan satu peta (one map policy).

Hal itu dikemukakan Herda Helmijaya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik,