KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Jakarta - Setiap keberadaan anak bangsa adalah amanah yang telah tercantum dalam alinea empat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang salah satu poin pentingnya adalah memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (13/7/20222).

“Setiap anak bangsa ingin mewujudkan tujuan negara, setiap pemimpin pun ingin mewujudkan tujuan negara, karenanya kita harus tanamkan pada diri