Bawaslu Imbau Anggota Polri di Gakkumdu tak Dibebani Tugas Lain

Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti, mengimbau kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak terbebani tugas lain."Hal itu supaya lebih fokus menjalankan pada tugas, mengingat ada pembatasan waktu penanganan pelanggaran," ujar Lolly, melalui keterangan tertulisnya, setelah audiensi Bawaslu dengan Kapolri di Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).Dalam siaran pers di situs resmi Bawaslu, Lolly menyatakan